Kemenkumham Sulsel Teken Mou dengan UNM Tentang Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Sulsel Teken Mou dengan UNM Tentang Kekayaan Intelektual

    Makassar -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Harun Sulianto bersama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait pembinaan, penguatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

    Rektor UNM Prof Husain Syam menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulsel yang telah mengajak UNM bekerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual. 

    "Kampus itu merupakan bagian dari pencatatan intelektual yang mengokohkan intelektual melalui kajian dan riset. Untuk itu harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dengan mudah diakui oleh orang atau kelompok lain, " katanya.

    Melalui kerja sama ini, Husain  berharap makin menguatkan sinergi  dan memberi manfaat bagi kedua instasi tersebut.

    Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan para pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel termasuk perguruan tinggi.

    "Dengan kerja sama ini, maka sudah ada sembilan perguruan tinggi yang telah melakukan kerja sama dalam hal pembinaan, penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual, " ujarnya. (*)

    UNM Kemenkumham
    iqbal

    iqbal

    Artikel Sebelumnya

    KKB Targetkan Bunuh 19 Orang di Ilaga Papua,...

    Artikel Berikutnya

    Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berhasil Amankan Sabu, Gubernur Andalan Sulsel: Terima Kasih Bapak Kapolda
    TNI dan Dinas Bea Cukai  Gagalkan  Penyeludupan 800 gram Ganja Kering di  Perbatasan RI-PNG
    Sinergitas TNI-POLRI Tingkatkan Kedisiplinan Anggota Linmas
    Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1208/Sambas Terima  Sosialisasi Aplikasi Silacak
    Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 56 Perwira Tinggi

    Ikuti Kami